JAKARTA, Korupsi besar-besaran diduga terjadi di bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Berdasarkan investigasi Koalisi Anti Mafia Hutan, korupsi tersebut merugikan negara tak kurang dari Rp 1,9 triliun.
Penyelewengan itu diduga melibatkan menteri atau mantan menteri dan sejumlah kepala daerah. Temuan tersebut didapatkan Koalisi dari investigasi selama enam bulan pada 2012-2013 di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Koalisi berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6). "Dari lima kasus, tercatat 16 orang yang terindikasi terlibat. Menteri/mantan menteri tiga orang, kepala daerah/mantan kepala daerah lima orang,
pejabat kementerian satu orang), pejabat di lingkungan pemda satu orang, dan direktur perusahaan enam orang," ungkap anggota Koalisi Anti Mafia Hutan yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dalam jumpa pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, kemarin.
Kelima dugaan kasus tersebut terbagi atas tiga dugaan korupsi pada sektor perkebunan, satu dugaan korupsi pada sektor kehutanan, dan satu dugaan suap izin pertambangan. Dampak LuarBiasa Modusnya adalah pemberian izin oleh para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, untuk membuka kawasan hutan secara ilegal. Setidaknya ada dua sektor yang mendominasi kejahatan kehutanan, yaitu perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Koalisi menilai temuan ini adalah permasalahan serius.
Mereka mendesak KPK segera mengusut. Koalisi juga berharap KPK menaruh perhatian serius atas kasus yang berdampak luar biasa bagi kelestarian hutan Indonesia tersebut. "Kami juga meminta agar KPK tidak hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang jasa yang kerugiannya ratusan miliar. Sementara di sektor sumber daya alam, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah, selain dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup kita," kata Tama.
Ia memerinci, lima kasus itu yakni dugaan korupsi di PTPN VII di Sumatera Selatan dengan potensi kerugian Rp 4.847.- 700.000, dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di kawasan hutan rawa Gambut Merang- Kepayang, Sumatera Selatan dengan potensi kerugian Rp 1.762.453.824.120, dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur dengan nilai suap Rp 4.000.000.000, dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dengan potensi kerugian Rp 108.922.926.600, dan dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalbar dengan potensi kerugian Rp 51.553.374.200. Koalisi Anti Mafia Hutan merupakan gabungan LSM yang peduli lingkungan seperti ICW, Walhi Sumsel, Jatam Kaltim, Gemawan, dan Yayasan Titian.
Sumber
Download Video ABG Telanjang
0 komentar:
Posting Komentar