
LAMPUNG – Ketahuan menyimpan shabu di dalam kamar hotel, anak pemilik satu hotel, tersangka Bang Haji Ben,40, dua rekan wanita,40, Lela ,18, dan Win,20, warga Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, ditangkap anggota Restik Polres Tanggamus, Kamis (20/6) sekitar pukul 17:30 WIB.
Ditangkapnya tiga tersangka bermula dari infomasi pengunjung hotel, lalu petugas mengamankan tersangka Win di satu kamar hotel, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berikut barang bukti berupa, satu pipa kaca berisi shabu beserta alat hisapnya.
Menurut Kapolres Tanggamus, AKBP. A Joko Widiyanto, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel BS, diduga ada pesta narkoba. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi dengan cara melakukan penyamaran sebagai pengunjung hotel guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Dari situlah kami melihat tersangka Win dengan gerak gerik yang mencurigakan masuk di salah satu kamar hotel. Atas dasar kecurigaan itu dua anggota yang menyamar mendatangi kamar itu dan menggeledah. Saat digeledah di dalam laci lemari ditemukan narkoba jenis shabu beserta alat hisapnya. Saat diintrogasi, tersangka Win tidak mau mengakui kalau itu miliknya, melainkan milik teman prianya yakni, tersangka Haji Ben, anak Pemilik hotel. Atas dasar keterangan itu anggota langsung meluncur ke rumahnya dan menangkap tersangka Haji Ben dan tersangka Lela," kata Joko Widiyanto.
"Sejak sore kemarin hingga hari ini, mereka di tahan sel tahanan Polres Tanggamus, dan masih menjalani pemeriksaan. Oleh sebab itu, pihaknya belum mengetahui dari mana shabu itu berasal, kami tunggu saja hasil pemeriksaannya biar jelas. Mengenai pasal yang akan dikenakan, atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 sub jo 127 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara."
Sumber
Download Video ABG Telanjang
0 komentar:
Posting Komentar